“Kami datang ke Sinjai ini hanya ingin membuktikan apa yang dipresentasikan itu apakah betul-betul sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sebab presentasi yang telah dilaksanakan itu sudah sangat bagus,” jelasnya.
Ia juga memberi apresiasi kepada Pemkab Sinjai yang telah bergerak cepat dalam menyesuaikan segala regulasi yang ada berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja.
Sementara itu, Sekda Sinjai Akbar Mukmin di hadapan tim penilai, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memberi kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi, begitu juga pelaku UMKM yang ingin mengurus izin berusaha.
Sebab, ia menyadari kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari setiap yang berusaha diberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam mengakses layanan perizinan pada suatu instansi.
“Tentu ini adalah prestasi yang sangat membanggakan karena dari 400 lebih Kabupaten di Indonesia, kita bisa masuk 8 Besar. Ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik para pengambil kebijakan maupun pelaku usaha,” jelasnya.
Hadir dalam penyambutan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haeran Dahlan, Kepala Dinas PMPTSP Sinjai Lukman Dahlan serta beberapa Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.
Selanjutnya tim penilai akan melakukan kunjungan untuk melihat kesesuaian dokumen di Kantor DPMPTSP Sinjai, melakukan kunjungan di Gerai Perizinan Perikanan di Kompleks TPI Lappa dan di Sentra Industri Hasil Pengolahan Perikanan. (AaN)