PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, mengatakan, bakal menyelidiki dugaan pungutan yang di lakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terhadap Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) guru SD di Bone.
“Sementara kami lakukan penyelidikan dulu, karena kami belum tau juga secara pastinya dan ini baru terima laporan dari pemberitaan media dan akan kami juga terus telusuri lebih lanjut,” Kapolres Ardiansyah, di ruang kerjanya, Kamis ( 15/9/2022)..
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SD di Kecamatan Sibulue mengaku dimintai pembayaran oleh K3S untuk Penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Biaya itu hanya dibebankan kepada guru SD, tetapi tidak terhadap guru SMP.