Polres Bone Bakal Usut Dugaan Pungutan K3S Terhadap P3K Guru SD

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Alasannya, guru SMP tidak dibebani karena mengurus langsung di Kantor Dinas Pendidikan Bone, sedangkan SPMT guru SD yang tangani adalah kecamatan. Nilai pembayaran yang dibebankan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp70.000 per orang.

Berdasarkan data, jumlah guru sekolah dasar P3K yang menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone sebanyak 1.246 orang. Jika jumlah ini dikalikan dengan Rp70.000, maka total pungutan sebanyak Rp87.220.000.

Terkait pungutan tersebut, Kepala K3S, Suardi, mengatakan, tergantung penyelenggara K3S kecamatan, karena ada konsumsi saat acara. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Respon Cepat, PLN ULP Sinjai Tangani Tiang Patah di desa Era Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perombakan Besar di Lingkup Pemkot Makassar: 46 Pejabat Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), resmi...

Kasdam XIV/Hasanuddin Resmi Buka Latihan Pencak Silat Militer, 260 Prajurit Ditempa Jadi Kader Tangguh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti pagi itu terasa berbeda. Tepat pada Senin (16/06/2025),...

7 Tahun Menjabat, Ir. Muhammad Ashar Mendadak Mundur Tanpa Alasan Jelas, Ada Apa di Dinas Pertanian Wajo?

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kejutan datang dari lingkup Pemerintahan Kabupaten Wajo, Ir. Muhammad Ashar tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya...

Irwan Hamid Apresiasi Langkah BBWS PJ Normalisasikan Kantong Lumpur Bendungan Benteng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Langkah nyata dan tanggap yang dilakukan jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dalam...