Satlantas Polres Bone Larang Sepeda Listrik Operasi Di Jalan Raya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Jika di jalan umum tidak dibolehkan. Aturannya seperti itu,” tegas Kasat Lantas Bone ini.

“Kendaraan yang dapat berpoperasi di jalan raya yang sudah teregistrasi di Samsat. Ini harusnya menjadi tugas Dinas Perhubungan karena aturannya dari Peraturan Menteri Perhubungan,” lanjutnya.

AKP Andhika mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan berupa teguran dan koordinasi dengan pemerintah, jika masih ditemukan sepeda listrik di jalan raya.

Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, menyatakan hal senada dan mengimbau masyarakat pemilik sepeda listrik tidak mengendarainya di jalan umum. (rur)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diawasi Bidpropam Polda Sulsel, Sie Propam Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Tes Urine Terhadap Personel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...