Satlantas Polres Bone Larang Sepeda Listrik Operasi Di Jalan Raya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE -

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone tidak mengizinkan sepeda listrik beroperasi di jalan raya.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Andika, di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2022). Saat itu, dia didampingi Kanit Regident Samsat Iptu A Aswan, Kanit Laka Ipda Farhan, dan perwakilan Jasa Raharja Ardiansyah.

Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 44 dan 45 tahun 2020 dijelaskan bahwa sepeda listrik hanya boleh beroperasi di lingkungan tertentu. Seperti di halaman kantor, kompleks perumahan, lokasi bandara.

“Jika di jalan umum tidak dibolehkan. Aturannya seperti itu,” tegas Kasat Lantas Bone ini.

“Kendaraan yang dapat berpoperasi di jalan raya yang sudah teregistrasi di Samsat. Ini harusnya menjadi tugas Dinas Perhubungan karena aturannya dari Peraturan Menteri Perhubungan,” lanjutnya.

AKP Andhika mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan berupa teguran dan koordinasi dengan pemerintah, jika masih ditemukan sepeda listrik di jalan raya.

Sebelumnya, Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, menyatakan hal senada dan mengimbau masyarakat pemilik sepeda listrik tidak mengendarainya di jalan umum. (rur)

Baca juga :  Dzikir dan Doa Bersama, Polres Maros Ajak Warga Jaga Pilkada Damai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...