Hukum Sejarah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin

Umat Islam pernah menjadi negara adi daya dan super power dalam sejarah umat manusia, dan hal ini sering dibangga-banggakan oleh umat Islam saat ini.

Ketika wujud kekhalifahan masih mampu melaksanakan kekuasaan efektif untuk wilayah yang cukup luas, yang mendekati konsep kekhalifahan universal, hubungan internasional antara negeri Muslim dan non-Muslim terjadi dalam kerangka pandangan tentang adanya Dar al-Islam, Dar al-Ahd, yang akhirnya berubah menjadi Dar al-Harbi, yang terakhir ini adalah wilayah yang boleh ditaklukan.

Namun, setelah dunia Islam mengenal berbagai kesatuan politik yang terpisah satu dari yang lain, maka konsep-konsep hubungan internasional tersebut semakin melemah. Malah ada saatnya, ketika Daulah Islam dalam peringkat internasional tidak tertandingi oleh negeri non-Muslim, hubungan internasional yang justeru ditandai oleh permusuhan yang pekat antara negeri-negeri kuat Islam sendiri, seperti sikap saling bermusuhan antara tiga Gunpowder Empires (Cak Nur), yaitu Moghul di India, Shafawi di Iran dan Ustmani di Turki.

Dalam barometer yang tidak lagi spektakuler seperti masa Islam klasik, ekspansi militer dan politik tetap dilaksanakan, khususnya oleh Turki Ustmani terhadap negeri-negeri Eropa.

Tetapi pembagian dunia tidak lagi dikotomis antara negeri non-Muslim dan negeri Muslim. Sebab tidak saja antara berbagai negeri Islam itu sendiri terjadi peperangan, tapi juga antara sebuah negeri Islam dengan negeri non-Islam itu sendiri terikat perjanjian pertahanan bersama justeru untuk menghadapi sesama negeri Islam.

Betapapun orang memandang hal ini sebagai penyimpangan dari ajaran Islam, namun hal tersebut merupakan bagian dari fakta sejarah, dan hanya dapat dijelaskan hanya dalam kerangka hukum sejarah.

Akankah ummat Islam akan belajar dari sejarah, atau menikmati ketidak bersamaan bersama saudaranya sendiri ummat Islam? Allah A'lam. ***

Baca juga :  Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Makassar, 18 September 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tak Hanya Kelistrikan, PLN Berkontribusi Sosial Melalui TJSL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tidak hanya di bidang ketenagalistrikan,...

Pusjar SKMP Dukung Pemkot Makassar Siapkan Pemimpin Visioner

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar resmi memasuki tahapan lanjutan seleksi terbuka untuk delapan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama...

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terima BAZNAS Award 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR,- Walikota Makassar, Munafri Arifuddin merupakan salah satu kepala daerah penerima BAZNAS Award 2025 dari Badan...

Lari Dari Indramayu, Ditangkap di Dompu NTB

PEDOMANRAKYAT, DOMPU NTB - Tuntas sudah pelarian Bripda SMS, salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa...