Toraja Utara Akan Dimekarkan, Panitia Pemekaran Toraja Barat Daya Adakan Rapat Kelengkapan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, RANTEPAO - Panitia Pemekaran Toraja Barat Daya mengadakan rapat pemantapan dan penyusunan formasi kepengurusan untuk bekerja mempersiapkan segala dokumen yang akan diperlukan dalam persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.

Rapat panitia pemekaran yang diadakan di Restoran Remiko, Rantepao, Minggu (18/09/2022) adalah tindak lanjut dari SK Bupati Nomor : 282/III/2021 yang  ditandatangani Kalatiku Paembonan pada tanggal 31 Maret 2021 saat menjabat Bupati Toraja Utara, dan sebagai rapat pertama kalinya setelah ada SK panitia.

Ketua Umum Pembentukan Toraja Barat Daya, Dan Pongtasik mengatakan, tujuan dilakukannya pemekaran Kabupaten Toraja Barat Daya sangat menguntungkan masyarakat, karena mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan mendekatkan kantor pemerintah, serta pemerataan pembangunan di pelosok.

Lanjutnya, ia berharap dengan diadakannya rapat pembahasan ini semua pihak yang terlibat dan terkait untuk saling bersinergi bersama dalam mendukung rencana pemekaran Toraja Barat Daya yang nantinya pisah dari Toraja Utara.

“Saya setuju dan mendukung rencana pemekaran Toraja Barat Daya, mari kita semua bekerja dengan bergandengan tangan dan semangat. Semua tahapan dan persyaratan kiranya segera dipenuhi untuk dilengkapi, pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan kepada  masyarakat yang jauh di pegunungan dari kantor pemerintah dan masyarakat pelosok belum bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal. Sehingga nanti disetujuinya pemekaran, maka mereka akan mendapatkan pelayanan lebih baik,” ujarnya.

Dalam rapat penyusunan Panitia Pemekaran Toraja Barat Daya, telah tersusun formasi panitia yakni Ketua Umum Dan Pongtasik, Sekretaris Yakub Pongsendana, Bandara Cornelia Untung Seru, Ketua Harian Daniel Tandi dan beberapa ketua perwakilan lainnya.

Selain itu, sesuai SK yang dikeluarkan sebelumnya oleh Bupati dalam susunan Tim Pembentukan telah tercantum : Ketua Dan Pongtasik, SH, Sekretaris Drs. Yakub Pongsendana, Anggota-anggota yakni Samuel Matasak, SE, Marthen Tonapa Parrangan (Alm), Agustinus Parrangan, S.Pt, Erni Demma Pali', Drs Rede Roni Bare (Alm), Ir Daniel Tandi, Drs Semuel Samperompon, MM, Neti Palin, SH, MH, Drs Yulianus Thevy Tondok, Drs Marthen L. Payung Allo, M.Si, Hatsen Bangri, Paulus Tangke, Soleman Tandi Bua, dan Edi Rantetasak.

Baca juga :  Tanggapi Keluhan Warga, Kapolres Pelabuhan Makassar Berjanji Tingkatkan Patroli di Wilayah Hukumnya

Rapat pertemuan pemekaran TBD ini dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulsel Dan Pongtasik, SH, MH, Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Nober Rantesiama, SE, Anggota DPRD Toraja Utara Samuel Matasak dan Joni Sirande, Diaspora Toraja Utara, Kabag Hukum Pemda Neti Palin, Paulus Tangke dan segenap pengurus pemekaran serta OKP di Toraja Utara. (man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pengurus APSI Pinrang Dilantik, Sekda Pinrang Optimis APSI Jadi Pendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Sulsel, Muliono Caco melantik secara resmi Pengurus APSI Kabupaten...

Fraksi Gerindra DPRD Pinrang Soroti Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Enam fraksi di DPRD Pinrang menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan...

Bahasa Inggris Masuk Pesantren, Kemenag Gandeng Kedubes AS

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Komitmen meningkatkan mutu pengajaran bahasa Inggris di lingkungan madrasah dan pesantren mulai menemui bentuk konkret. Kepala...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Potensi KI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Andi Basmal bersama rombongan mengadakan kunjungan kerja...