PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Kejaksasan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andri Zulfikar, SH MH kembali melakukan konsultasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PM, PTSP dan TK), Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, MScPH sekaitan pengendalian inflasi daerah pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Saat konsultasi, Kadis PTSP ikut didampingi Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Hartien dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (UPT BLK), Syamsu Mardin, S.Pd bertempat diruang kerja lantai II Mall Pelayanan Publik Gedung Juang 45 Jl Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Selasa (20/09/2022) sore.
Kasi Datun menjelaskan, berdasarkan Peraturan Kejagung RI Nomor 7 Tahun 2021, memiliki tugas dan kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah memberikan pendampingan hukum atau legal asisstance.
“Oleh karena itu jika berkenan, Bidang Datun sebagai leading sector akan mengawal kegiatan ini yang dimulai dari tahap persiapan, perencanaan hingga hasil pelaksanaan. Tentu salah satu tujuannya adalah agar bantuan ini tepat sasaran tanpa menimbulkan persoalan hukum dan gejolak dibelakang hari,” ujarnya.