Berdasarkan penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar, Drs Mesdiono, M.Ec.Dev dalam rapat, awalnya ada lima (5) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi leading sector pengendali inflasi daerah, akan tetapi kemudian Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dibatalkan. “Tersisa Dinas PM, PTSP, Dinas Perindag, Koperasi dan UKM serta Dinas Sosial,” tambahnya.
Menyikapi pernyataan ini, Muhammad Arsyad selaku Kadis PM, PTSP menyambut baik kehadiran Kejari Kepulauan Selayar untuk mengawal dan memberikan pendampingan hukum. Iapun membeberkan bahwa berdasarkan perencanaannya, besaran anggaran yang akan digelontorkan senilai Rp 550 juta yang terdiri atas Rp 500 juta untuk kegiatan perluasan kesempatan kerja sedangkan sisanya Rp 50 juta untuk biaya operasional.
Penyaluran bantuan yang besarannya Rp 5 juta untuk 100 penerima manfaat akan terfokus pada Alumni BLK yang berada dibawah naungan Dinas PM, PTSP dan TK tahun 2018 hingga tahun 2021 dengan persyaratan-persyaratan tertentu melalui verifikasi di lapangan serta di SK kan oleh Bupati Kepulauan Selayar, H Muh Basli Ali.
Salah satu pertimbangannya, kata Arsyad, sebab Alumni BLK memiliki kompotensi khusus dan keahlian. Hanya saja selama ini, mereka terkendala dengan modal sehingga belum mampu untuk berusaha. “Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) untuk pengendalian inflasi daerah melalui PM, PTSP diharapkan akan terbuka ruang untuk berusaha,” tandasnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)