Satpol PP Makassar ditugaskan untuk mengawasi penerapan Surat Edaran yang diteken Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
“Jadi tugas kami mengawasi dan memastikan, sebagaimana perintah Surat Edaran agar ditaati oleh ASN dan Laskar Pelangi,” ucapnya.
Ikhsan mengapresiasi jajaran ASN dan Laskar Pelangi yang telah menggunakan Ojol saat bertugas. Dia berharap melalui kebijakan ini laju inflasi bisa segera dikendalikan.
“Kebijakan ini dilahirkan untuk menekan laju inflasi dan pemerataan ekonomi. Tentu kami apresiasi teman-teman ASN dan Laskar Pelangi yang telah mengindahkan Surat Edaran Ojol Day terkait ini,” tutupnya. (ucu)