Danny Paparkan Dua Ranperda di Rapat Paripurna

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Kota Makassar, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.

“Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” tuturnya.

Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian. (ucu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Haris Achmad : Prospek Budidaya Rumput Laut di Sinjai Menjanjikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Rakor Percepatan Swasembada Pangan, Mentan Nyatakan Keyakinannya Kaltara Akan Bertransformasi Menjadi Provinsi Mandiri Dalam Hal Pangan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menyatakan keyakinannya bahwa Kalimantan Utara (Kaltara) akan...

16 Tim Alumni Lintas Angkatan Siap Tanding di Turnamen Domino SMANSA Makassar Seri 1 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 16 tim alumni penggemar olahraga permainan kartu domino dari lintas angkatan SMA Negeri 1...

Ahli Waris Gugat Lahan Lapas Makassar, Klaim Tanah Warisan Abu Sele

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sengketa tanah di jantung Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, giliran sebidang lahan seluas 7.200...

Polda Sulsel Sisir Preman Berkedok Ormas dan Geng Motor yang Resahkan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polisi menggencarkan operasi besar di Sulawesi Selatan. Targetnya jelas, yaitu, premanisme yang menyaru (tindakan menyamarkan...