Danny Paparkan Dua Ranperda di Rapat Paripurna

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdan Danny Pomanto, dalam rapat paripurna memaparkan dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/09/2022).

Pemaparan Ranperda terkait Perubahan APBD 2022, dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan Monash University tentang revitalisasi pemukiman informal dan lingkungan (RISE) dengan pendekatan air di Makassar.

"Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, legislatif dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang direncanakan, mulai dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran hingga disepakatinya perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022," ujarnya.

Segala perubahan APBD sebagai upaya penghematan dengan mempertajam skala prioritas yang searah dengan seluruh dokumen perencanaan, sehingga dilakukan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Selain memaparkan Ranperda Terkait Perubahan APBD 2022, Danny Pomanto juga memaparkan Ranperda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Kota Makassar, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.

"Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif," tuturnya.

Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian. (ucu)

Baca juga :  KPU Toraja Utara Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan 181.416 Daftar Pemilih Sementara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BAZNAS Hadir di Rapat Bedah Kasus, Dorong Solusi Pemberdayaan Keluarga Rentan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah gemerlapnya Kota Makassar, masih tersimpan kisah-kisah sunyi di sudut-sudut kota—tentang orang tua yang...

30 Peserta Ikuti Diseminasi UKBI Adaptif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Anggota Tim Pengembangan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Andi Herlina, M.Pd., mengatakan sebanyak...

Puang Ferdy Mangasi Suarakan Penolakan Transmigrasi: “Toraja Bukan Sekadar Lokasi, Ini Tanah Nilai dan Leluhur”

PEDOMANRAKYAT, TORAJA - Di balik rimbun perbukitan Mengkendek, suara masyarakat Toraja kembali menguat melalui sosok Parengnge Tongkonan Mangasi,...

Sekda Makassar Tekankan Pentingnya SPM sebagai Prioritas Utama Belanja Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi...