PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Sebanyak 438 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima SK kenaikan pangkat periode Oktober 2022.
438 ASN ini terdiri dari 149 orang dari golongan IV, 275 orang dari golongan III, dan 14 orang dari golongan II.
Wakil Bupati Pinrang, H. Alimin, dalam rangkaian Upacara Penaikan Bendera yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Senin (26/09/2022) pagi berkesempatan menyerahkan langsung petikan SK Kenaikan pangkat periode Oktober 2022 kepada 4 orang perwakilan ASN tersebut.
Alimin menegaskan, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan wujud penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara.
“Kenaikan pangkat yang diberikan hendaknya dijadikan dorongan untuk meningkakan prestasi kerja dan pengabdian kedepannya,” ujar Alimin.
Menurut Alimin, meskipun proses penerbitan SK Kenaikan pangkat bagi para ASN ini dilakukan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi, namun hal ini juga dikuatkan dengan hasil rapat tim penilai kinerja kepangkatan yang dilaksanakan pada bulan Juli lalu.
Alimin berpesan, setiap ASN yang ada agar tetap menjaga kedisiplinan dalam tugas keseharian terlebih saat memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah bentuk satu perwujudan penerapan Panca Prasetya Korpri yang senantiasa dilafalkan di hadapan peserta upacara. (Bush)