Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso didampingi Kabag Ops Kompol Marthen TĀ saat ditemui disela-sela berjalannya eksekusi mengatakan, dalam proses pengamanan eksekusi ini, pihaknya melakukan secara humanis dan soft approach.
āProses eksekusi hari ini sudah berjalan sesuai ketentuan. Dimana pendahuluan dilakukan pembacaan surat penetapan eksekusi dari pihak pengadilan kemudian dilanjutkan pembongkaran bangunan berupa kios yang ada diatas lahan sengketa,ā ujarnya.
Pengamanan eksekusi hari ini masih menggunakan metode āThe Power Of Silaturrahmiā dengan mengedepakan cara berdialog dalam penyelesaian suatu masalah, sama seperti metode yang diterapkan dalam proses relokasi sebelumnya.
“Selain mengamankan jalannya proses eksekusi oleh pihak terkait, personel yang terlibat pengamanan wajib menjaga keselamatan jiwa (orang) maupun objek lain di luar objek sengketa tanah dan bangunan yang akan dieksekusi,” terangnya.
“Perlu diketahui, adapun bidang objek sengketa tanah beserta bangunan yang dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Makale berupa 9 unit kios dengan status sewa, yang mana keseluruhan kios telah dikosongkan sebelum dilakukan eksekusi,” tutupnya.(man*)