Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, jika Polres juga berhasil melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp 1 miliar lebih terkait pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepala sekolah yang pelaksanaannya di Makassar pada pertengahan tahun ini. Besaran dana yang dikembalikan oleh kepala sekolah senilai Rp 7.480.000,- setiap kepala sekolah yang ikut Bimtek. Sedangkan untuk mantan Kepala Desa Kahu-Kahu, AMR di Kecamatan Bontoharu juga sementara menunggu hasil perhitungan kerugian dari Inspektorat Kabupaten.
Camat Bontomate’ne, Andi Rusmin, S.Sos, MM yang dikonfirmasi terkait penahanan Mustafa sebagai mantan Kades Menara Indah tidak menampik. “Ya, tadi kami sudah membesuknya di sel tahanan Polres Kepulauan Selayar. Hanya saja, untuk bendaharanya, Andi Rosi belum sempat kami besuk. Sebab info penahanan bendahara baru kami dapatkan setelah kembali dari Mapolres,” katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)