Terseret Dugaan Korupsi APBDes 2017-2019, Mantan Kades dan Bendahara Menara Indah Ditahan Polres Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa Menara Indah, Mustafa dan Bendaharanya, Andi Rosi sejak Senin (26/09/2022) lalu. Keduanya terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Menara Indah tahun 2017-2019. Besaran kerugian negaranya pun tidak tanggung-tanggung, sebesar Rp 574.869.773,-

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH, S.IK, MM, M.IK melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) yang didampingi Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas), Ipda Jajang Solehuddin, Kamis (29/09/2022) membenarkan penahanan mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomate'ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Benar, Polres Selayar sudah resmi menahan mantan Kepala Desa Menara Indah bersama bendaharanya. Penahanannya dilakukan sejak tiga hari yang lalu, Senin (26/09/2022). Mustafa ditahan di Mapolres Jl Wolter Mongisidi sedangkan Andi Rosi dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Jl Emmy Saelan, Benteng, Kepulauan Selayar," papar dia.

Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, jika Polres juga berhasil melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp 1 miliar lebih terkait pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) kepala sekolah yang pelaksanaannya di Makassar pada pertengahan tahun ini. Besaran dana yang dikembalikan oleh kepala sekolah senilai Rp 7.480.000,- setiap kepala sekolah yang ikut Bimtek. Sedangkan untuk mantan Kepala Desa Kahu-Kahu, AMR di Kecamatan Bontoharu juga sementara menunggu hasil perhitungan kerugian dari Inspektorat Kabupaten.

Camat Bontomate'ne, Andi Rusmin, S.Sos, MM yang dikonfirmasi terkait penahanan Mustafa sebagai mantan Kades Menara Indah tidak menampik. "Ya, tadi kami sudah membesuknya di sel tahanan Polres Kepulauan Selayar. Hanya saja, untuk bendaharanya, Andi Rosi belum sempat kami besuk. Sebab info penahanan bendahara baru kami dapatkan setelah kembali dari Mapolres," katanya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Baca juga :  Polda Sulsel Bantah dan Luruskan Isu Pemerkosaan Oleh Oknum Anggota Polda Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Bersama Masyarakat Tinco Karbak Bersihkan Saluran Air 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Sejumlah personil Koramil 1423 -04/Posramil Citta turun melakukan karya bakti (karbak) pembersihan saluran air di...

Tim Resmob Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku Judi Sabung Ayam

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Tim Resmob SatReskrim Polres Soppeng bersama personel Polsek Lilirilau berhasil membubarkan sekaligus mengamankan 4 terduga...

Sampaikan Belasungkawa, Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Rawat Demokrasi Sehat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat, khususnya para tokoh dan pimpinan Islam, untuk...

Kodam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda dan Ormas Teguhkan Deklarasi “Sulsel Damai”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat kebersamaan untuk menciptakan suasana aman dan damai di Sulawesi Selatan kembali diteguhkan. Kodam XIV/Hasanuddin...