Tim Pansus Kecamatan yang diketuai Nober Rante Siama dan terdiri dari Herman Pabesak (PDIP), Julianto Mapaliey (Golkar), Harun Rantelembang (Nasdem), Joni Sirande (Golkar), Agus Parrangan dari Fraksi Hanura serta Saparuddin dari Golkar melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Rantebua, Kelurahan Bokin, Dusun Tambunan, Selasa (04/10/2022).
Ketika Pansus kecamatan di Rantebua datang untuk mendengarkan penjelasan/klarifikasi dari camat atas 2 laporan yang ditindaklanjuti oleh pansus DPRD, namun lagi-lagi Camat Rantebua mangkir tidak hadir dalam pertemuan itu, sementara dari pihak keluarga almarhum Ne’Doi hadir memberikan keterangan terkait Retribusi Potong Hewan yang dilaporkan dan ditanyakan oleh Pansus saat hadir dalam pertemuan.
Dalam pansus itu, turut hadir dalam pertemuan Indo Kalimbuang (istri) dan Tarrapak (anak), serta dari pertemuan itu anggota Pansus Kecamatan menerima banyak penjelasan dari keluarga pelaku pesta, atas jumlah kerbau dan babi yang dipotong tidak sesuai bukti setoran setelah mendengar keterangan keluarga, sementara bukti setoran ke kas daerah yang tercantum hanya 5 ekor kerbau dan babi 24 ekor.
Ketua Pansus tambahkan, apa yang dilakukan oleh Camat Rantebua adalah suatu pelecehan lembaga yang tidak boleh dibiarkan. Dalam waktu dekat kita akan masukan laporan ke pihak polisi untuk diproses ditindaklanjuti secara hukum atas dugaan penggelapan penarikan Retribusi Potong Hewan. “Selain itu karcis yang digunakan untuk pembayaran penarikan retribusi diduga fotocopi, dan pihak keluarga masih punya bukti itu,” kuncinya. (man)