Mantan PPL Kecamatan Bontoala Minta Bawaslu Kota Makassar Tidak Menerima Panwascam Bermasalah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan sebuah lembaga pemerintah yang sifatnya independen, serta memiliki tugas dan fungsi yaitu bertanggungjawab dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum yang di atur dalam bab IV undang-undang nomor 15 tahun 2011 dan UU nomor 7 tahun 2007.

Maka dari itu, sudah menjadi sebuah keharusan Bawaslu di Kabupaten/Kota khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan untuk besikap netral, jujur, dan adil dalam melakukan seleksi penerimaan calon Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) demi terciptanya Pemilu yang akuntabel.

Sehubungan dengan hal tersebut, mantan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Muhammad Hazairin, SH alias Cece mengungkapkan, penerimaan calon Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan se-Kota Makassar seyogyanya harus merekrut orang-orang yang tidak bermasalah.

“Saya telah mengetahui ada oknum calon anggota Panwascam yang dulu sudah pernah melakukan 2 (dua) kali pelanggaran kode etik,” tegas Hazairin di Warkop 99 Jl Veteran Selatan-Kumala, Selasa (11/10/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rencanakan Pertemuan Akbar, Wijanna Puwatta La Mappesangka Petta Daeng Makkuling Arung Sumaling Gelar Rapat Panitia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Meriah, Semarak HUT RI di Lingkup DLHK Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sinjai...

Cinta Lintas Benua, Warga Jepang Masuk Islam Siap Nikahi Gadis Bugis Atakkae di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Suasana haru menyelimuti jamaah Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, saat seorang warga negara...

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...