Mantan PPL Kecamatan Bontoala Minta Bawaslu Kota Makassar Tidak Menerima Panwascam Bermasalah

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Hazairin, oknum calon anggota Panwascam Bontoala tersebut diketahui bernama Ahmad Ahsanul Fadil dan telah dilaporkan ke Dewan Penyelenggara Pemilu dengan nomor 299/DKPP-PKE-VII/2018.

Tidak sampai disitu saja, Ahmad Ahsanul Fadil ditengarai juga melakukan pelanggaran dengan cara ‘black Campaign’ di rumah orangtuanya di Jl Lamuru, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

“Apakah Bawaslu Kota Makassar masih mau menggunakan tenaga dari calon Panwascam bermasalah seperti Ahmad Ahsanul Fadil ini, apakah sudah sesuai aturan serta UU calon Panwascam ?,” tandas Hazairin.

Hazairin menambahkan, jika Bawaslu Kota Makassar memaksa untuk menerima calon Panwascam bermasalah tersebut, maka hal ini merupakan kemunduran bagi institusi atau lembaga yang mempunyai motto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. (Hdr)

Baca juga :  Pendam XIV/Hasanuddin Raih Sejumlah Penghargaan Pada Lomba Satuan Penerangan Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...