Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi Ranperda di Luar Propemperda Tahun 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Gubernur telah mengirimkan surat kepada Menteri disertai dengan perbaikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai arahan Kemendagri, namun sampai saat ini belum ada balasan dari Kemendagri”,ujar Irwandi.

Sementara Kasubdit BUMD, Aneka Usaha dan Lembaga Jasa Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah, Bambang Hardianto membenarkan hal tersebut. Hasil perbaikan data yang telah diajukan oleh Gubernur Sulsel sudah sudah diterima dan sementara proses tindaklanjut di Pimpinan.

“Di dalam perda nantinya jangan diatur detail mengenai bidang usahanya, cukup pendiriannya saja sebagaimana yang termuat di dalam Pasal 11 PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Selebihnya berkaitan bidang usaha sebaiknya diatur lebihlanjut dalam akta pendiriannya oleh Notaris sehingga lebih fleksibel jika ingin dilakukan penambahan atau pengurangan bidang usahanya,” sambung Bambang seraya menambahkan muatannya bisa dikembangkan, jangan hanya sebagai penerima saja melainkan bisa menyertai dari aspek pengelolaannya, agar bisa mendayagunakan segala potensi yang ada untuk mendapatkan nilai tambah.

“Apalagi pemberdayaan masyarakat setempat dari sisi tenaga kerjanya itu mungkin bisa lebih baik karena bisa memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” imbuh Bambang mengingatkan.

Mendengar penjelasan Kasubdit, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulsel menanggapi dengan harapan agar Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulawesi Selatan Andalan Energi (Perseroda) khususnya mengenai Participating Interest 10% Gas Alam Wajo bisa bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

“Ranperda ini masih kita membutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih mendalam. Kita bersama-sama akan mengawal Pendirian BUMD ini,” pungkas Irwandi.

Kunjungan Kerja berakhir dengan sesi foto bersama Pimpinan Rombongan dan Anggota Bapemperda beserta Kasubdit BUMD, Aneka Usaha dan Lembaga Jasa Keuangan Dirjen Bina Keuangan Daerah beserta staf. (*AV/rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemda Rancang Pembentukan Koperasi Merah Putih di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMAN 8 Maros Kebut Rehabilitasi Lima Ruang Kelas Baru, Target Rampung Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Pembangunan rehabilitasi lima ruang kelas di SMAN 8 Maros terus dikebut. Sekolah yang berlokasi di...

Dari Makassar LAN RI Siapkan Analis Kebijakan Unggul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan...

Ishak Hamzah Tantang Polri Evaluasi Sanksi terhadap Aiptu Marzuki: Ini Soal HAM Berat, Bukan Etik Biasa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rasa keadilan seakan kembali diuji di Kota Makassar. Seorang warga bernama Ishak Hamzah mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh...

Sudah Tersangka, CEO PT Maswindo Bumi Mas Belum Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bernilai miliaran rupiah yang melibatkan CEO PT Maswindo...