PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Camat Pasi’masunggu, Nur Mawing, S.Sos, M.Si melalui ponselnya kepada awak media ini Kamis (13/10/2022) malam, mengaku dirinya baru saja memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Ma’minasa, H Kamaluddin.
Pemanggilan itu dilakukan akibat dirinya merasa difitnah sekaitan pengakuan H Kamaluddin menunda pembayaran gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai hasil konsultasi dengan Camat Pasi’masunggu, Nur Mawing.
“Andaikan meminta untuk dilakukan penundaan pembayaran gaji perangkat desa dan anggota BPD, ketemu muka saja untuk membahas masalah itu tidak pernah. Bahkan setelah saya mendapatkan laporan dari salah seorang anggota BPD-nya, saya mencoba menghubungi nomor kontak Kamaluddin namun tidak aktif,” ungkap Nur Mawing merasa kesal.
Setelah itu lanjut Nur Mawing, dirinya kemudian mencoba melakukan klarifikasi melalui nomor ponsel Sekretaris Desa (Sekdes)nya, Jalaluddin, dan menanyakan masalah uang gaji perangkat desa yang belum terbayarkan untuk triwulan III.
“Mengapa sampai saat ini gaji perangkat desa dan anggota BPD belum juga dibayarkan. Padahal dana itu sudah dicairkan pada Agustus lalu,” tanya Camat, tapi dijawab oleh Sekdes “Saya tidak tahu. Karena gaji perangkat desa dan anggota BPD-nya sudah saya serahkan semua kepada Kepala Desa (Kades).” Demikian dikemukakan Camat Pasi’masunggu menirukan kalimat Jalaluddin.