Merasa Difitnah Soal Pembayaran Gaji Perangkat Desa, Camat Pasi’masunggu Panggil Kades Ma’minasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Camat Pasi'masunggu, Nur Mawing, S.Sos, M.Si melalui ponselnya kepada awak media ini Kamis (13/10/2022) malam, mengaku dirinya baru saja memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Ma'minasa, H Kamaluddin.

Pemanggilan itu dilakukan akibat dirinya merasa difitnah sekaitan pengakuan H Kamaluddin menunda pembayaran gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai hasil konsultasi dengan Camat Pasi'masunggu, Nur Mawing.

"Andaikan meminta untuk dilakukan penundaan pembayaran gaji perangkat desa dan anggota BPD, ketemu muka saja untuk membahas masalah itu tidak pernah. Bahkan setelah saya mendapatkan laporan dari salah seorang anggota BPD-nya, saya mencoba menghubungi nomor kontak Kamaluddin namun tidak aktif," ungkap Nur Mawing merasa kesal.

Setelah itu lanjut Nur Mawing, dirinya kemudian mencoba melakukan klarifikasi melalui nomor ponsel Sekretaris Desa (Sekdes)nya, Jalaluddin, dan menanyakan masalah uang gaji perangkat desa yang belum terbayarkan untuk triwulan III.

"Mengapa sampai saat ini gaji perangkat desa dan anggota BPD belum juga dibayarkan. Padahal dana itu sudah dicairkan pada Agustus lalu," tanya Camat, tapi dijawab oleh Sekdes "Saya tidak tahu. Karena gaji perangkat desa dan anggota BPD-nya sudah saya serahkan semua kepada Kepala Desa (Kades)." Demikian dikemukakan Camat Pasi'masunggu menirukan kalimat Jalaluddin.

"Selain itu, saya juga sudah perintahkan kepada Sekdes dan Kades agar gaji itu segera dibayarkan. Jangan lagi menunda-nunda gaji mereka sebab itu hak dia. Dan kalau memang gaji itu aman, apa salahnya jika dibayarkan sebelum ke Bonerate menghadiri HKG. Apa susahnya menarik uang itu di Bank, kalau memang uang gaji mereka aman," papar Nur Mawing seraya menambahkan jika dirinya baru tiba di Bonerate untuk menghadiri HKG.

Baca juga :  Arjuna Ketua IKA Unhas Luwu Utara

Ketika dirinya menanyakan kepada Kadesnya, lanjut Nur Mawing, Kades mengaku saat itu masih di Tanaberu Bulukumba sedang memasang mesin kapalnya. Sehingga dia meminta bendahara Nurtiningsih untuk dimasukkan di rekening Pemerintah Desa Ma'minasa. Nanti setelah dirinya pulang dari Tanaberu, cerita Nur Mawing lagi, baru dicairkan kembali dan dia bawa uang itu ke Jampea untuk dibayarkan gaji mereka.

"Tapi pada kenyataannya sudah memasuki bulan Oktober, gaji itu belum juga diselesaikan. Kemudian Kades berdalih lagi bahwa yang dimaksud berkoordinasi bukan pak Camat tapi Ketua BPD Ma'minasa, Nur Qiblat," ujar Mawing kembali menirukan ucapan H Kamaluddin.

Olehnya kepada media ini, Nur Mawing menegaskan bahwa dirinya berjanji, tidak akan menandatangani pencairan triwulan IV sebelum gaji perangkat desa dan anggota BPD Desa Ma'minasa dibayarkan untuk triwulan III. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nyatakan Aset Negara Tidak Dapat Dieksekusi, Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Hambat Pembayaran Hutang

PEDOMANRAKYAT, LUBUK PAKAM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, SH telah melaksanakan penetapan eksekusi...

Dugaan Penyimpangan Proses Pengiriman Kargo Haji, PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan pengiriman kargo haji oleh PT Pos Indonesia kembali mencuat ke...

Sinergi Kementan-IWAPI, Perempuan Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) sepakat memperkuat sinergi dalam menggerakkan peran...

Berbekal Tiga Bahasa Asing, Nadya Sudarto Tunjukkan Pesona Wajo di Dunia Internasional

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Yuk kenal lebih dekat salah satu Liasion Officer (LO) Delegasi Kamboja pada perhelatan Musabaqah Qiraatil...