Merasa Difitnah Soal Pembayaran Gaji Perangkat Desa, Camat Pasi’masunggu Panggil Kades Ma’minasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Camat Pasi'masunggu, Nur Mawing, S.Sos, M.Si melalui ponselnya kepada awak media ini Kamis (13/10/2022) malam, mengaku dirinya baru saja memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa Ma'minasa, H Kamaluddin.

Pemanggilan itu dilakukan akibat dirinya merasa difitnah sekaitan pengakuan H Kamaluddin menunda pembayaran gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai hasil konsultasi dengan Camat Pasi'masunggu, Nur Mawing.

"Andaikan meminta untuk dilakukan penundaan pembayaran gaji perangkat desa dan anggota BPD, ketemu muka saja untuk membahas masalah itu tidak pernah. Bahkan setelah saya mendapatkan laporan dari salah seorang anggota BPD-nya, saya mencoba menghubungi nomor kontak Kamaluddin namun tidak aktif," ungkap Nur Mawing merasa kesal.

Setelah itu lanjut Nur Mawing, dirinya kemudian mencoba melakukan klarifikasi melalui nomor ponsel Sekretaris Desa (Sekdes)nya, Jalaluddin, dan menanyakan masalah uang gaji perangkat desa yang belum terbayarkan untuk triwulan III.

"Mengapa sampai saat ini gaji perangkat desa dan anggota BPD belum juga dibayarkan. Padahal dana itu sudah dicairkan pada Agustus lalu," tanya Camat, tapi dijawab oleh Sekdes "Saya tidak tahu. Karena gaji perangkat desa dan anggota BPD-nya sudah saya serahkan semua kepada Kepala Desa (Kades)." Demikian dikemukakan Camat Pasi'masunggu menirukan kalimat Jalaluddin.

"Selain itu, saya juga sudah perintahkan kepada Sekdes dan Kades agar gaji itu segera dibayarkan. Jangan lagi menunda-nunda gaji mereka sebab itu hak dia. Dan kalau memang gaji itu aman, apa salahnya jika dibayarkan sebelum ke Bonerate menghadiri HKG. Apa susahnya menarik uang itu di Bank, kalau memang uang gaji mereka aman," papar Nur Mawing seraya menambahkan jika dirinya baru tiba di Bonerate untuk menghadiri HKG.

Baca juga :  HUT Law Firm Burhanuddin Andi Berlangsung Sederhana

Ketika dirinya menanyakan kepada Kadesnya, lanjut Nur Mawing, Kades mengaku saat itu masih di Tanaberu Bulukumba sedang memasang mesin kapalnya. Sehingga dia meminta bendahara Nurtiningsih untuk dimasukkan di rekening Pemerintah Desa Ma'minasa. Nanti setelah dirinya pulang dari Tanaberu, cerita Nur Mawing lagi, baru dicairkan kembali dan dia bawa uang itu ke Jampea untuk dibayarkan gaji mereka.

"Tapi pada kenyataannya sudah memasuki bulan Oktober, gaji itu belum juga diselesaikan. Kemudian Kades berdalih lagi bahwa yang dimaksud berkoordinasi bukan pak Camat tapi Ketua BPD Ma'minasa, Nur Qiblat," ujar Mawing kembali menirukan ucapan H Kamaluddin.

Olehnya kepada media ini, Nur Mawing menegaskan bahwa dirinya berjanji, tidak akan menandatangani pencairan triwulan IV sebelum gaji perangkat desa dan anggota BPD Desa Ma'minasa dibayarkan untuk triwulan III. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliansi Masyarakat BTP Gugat Transparansi Penerimaan Siswa di SMAN 21 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Awan gelap kembali menggantung di atas dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang...

Dalam Kongres di Solo, PSI Akan Tetapkan Ketum Baru, Ganti Logo, dan Undang Jokowi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar Kongres pada 19 dan 20 Juli 2025 di Solo,...

Dipimpin Mayjen TNI Windiyatno, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Sidang Pemilihan Akhir Cata PK TNI AD

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Tamtama...

Target PAD Naik, Dishub Sinjai Andalkan Retribusi Perparkiran

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pada tahun 2025 ini Dinas Perhubugan (Dishub) Kabupaten Sinjai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat...