Deklarasi Andi Masri Masdar Sebagai Bakal Calon Bupati Polman 2024 Dinilai Langgar Asas Netralitas ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, POLMAN – Kegiatan Deklarasi Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM) sebagai bakal calon Bupati Polewali Mandar di pilkada 2024 mendatang, yang dimana kegiatan ini diselenggarakan digedung Gadis Pekkabata, 8 Oktober 2022 lalu, dinilai melanggar asas netralitas ASN.

Pasalnya AMM adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN/PNS yang diatur dalam UU pilkada, yang mana tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Tentang pemberian dukungan oleh ASN, hadiri deklarasi, dan turut aktif dalam politik praktis.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Bersama Dandim Pimpin Langsung Evakuasi Mayat Terapung di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Keluarga EMBAS Kembali Bersatu di Haul ke-40 M. Basir: Lelaki di Balik Logo Makassar dan Jiwa Pers Indonesia Timur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana haru dan khidmat menyelimuti kediaman Eka Oktavia Arifien Basir di Jalan Baji Rupa, Makassar,...

Survei IPI: Kinerja Mentan dan Menteri Pertahanan Paling Diapresiasi Publik Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga survei Indeks Politika Indonesia (IPI) merilis hasil pengukuran persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden...

Langkah Tegas Sang Anak Bugis, Dari Revitalisasi Pupuk Hingga Swasembada Pangan Nasional

Oleh: MUSLIMIN MAWI “Kami siap menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden dengan langkah konkret di lapangan. Revitalisasi pabrik pupuk adalah bagian...

Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran : Saya Fokus Bekerja, Bukan Membalas!

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan pernyataan yang menggema kuat di...