Deklarasi Andi Masri Masdar Sebagai Bakal Calon Bupati Polman 2024 Dinilai Langgar Asas Netralitas ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, POLMAN – Kegiatan Deklarasi Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM) sebagai bakal calon Bupati Polewali Mandar di pilkada 2024 mendatang, yang dimana kegiatan ini diselenggarakan digedung Gadis Pekkabata, 8 Oktober 2022 lalu, dinilai melanggar asas netralitas ASN.

Pasalnya AMM adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN/PNS yang diatur dalam UU pilkada, yang mana tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Tentang pemberian dukungan oleh ASN, hadiri deklarasi, dan turut aktif dalam politik praktis.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perkuat Pelayanan Kesehatan Primer, Mendagri Dukung Penerapan 3 Hal Ini di Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menjaga Warisan, Membangun Peradaban: Pesan Putra Mahkota Gowa di Hari Jadi Sulsel ke-356

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana penuh khidmat dan kebanggaan menyelimuti Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada peringatan Hari...

Fasilitas Umum Disulap Jadi Bangunan Komersial, LI BAPAN Soroti Dugaan Permainan Birokrasi di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Sulawesi Selatan kembali menyoroti kinerja dua instansi pemerintah,...

Semarak Dies Natalis ke-38 PNUP, Dari Jalan Santai hingga Berbagi Kebahagiaan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Suasana cerah Minggu pagi, 19 Oktober 2025, menyelimuti Kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP)...

Jelajahi Butta Pangrannuangku, Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Ribuan Offroader Semarakkan HUT ke-80 TNI

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, Kodam...