Karena Menunggak Pembayaran, 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebanyak 51 petak lods penjualan di Pasar Sentral Makassar diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

"Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. Terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebanyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan Pasar Sentral," terang Bahtiar, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

"Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. Lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya," lanjutnya.

Sementara Direktur Utama Perumda Pasar, Ichsan Abduh Hussein menjelaskan, pengambilan alihan ini sudah murni milik Perumda Pasar berbeda dengan masih penyegelan.

"Iya ada beberapa kita terpaksa harus mengambil alih. Kalau pengambil alihan ini berarti sudah murni milik kami Perumda Pasar. Sementara kalau penyegelan itu masih atas namanya pedagang sambil menunggu pedagang untuk melaksanakan kewajibannya terkait petak jualan tersebut," ujar Iccang sapaan akrab Ichsan Abduh Hussein.

Meski demikian, menurut Ichsan, apa yang diambil alih oleh Perumda Pasar ini tetap boleh diurus kembali oleh pemilik yang diambil akan tetapi harus melalui prosedur yang baru lagi.

"Memang kita ambil alih, supaya lods tersebut bisa kita pindah tangankan pada orang lain yang ingin berjualan di sentral. Tapi tidak menutup kemungkinan pedagang lama yang mau kembali menggunakan masih bisa diuruskan. Akan tetapi harus mulai dari awal lagi sesuai prosedur dan aturan yang ada," terangnya.

Baca juga :  Bertajuk Jumat Curhat, Ini Curahan Hati Warga Gusung Kepada Kapolsek Ujung Tanah Kompol Andriyani Lilikay

Sebagaimana diketahui, pengambil alihan lods di Pasar Sentral ini terdapat di lorong dua pedagang pakaian. Yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama dan Direktur Keuangan Perumda Pasar dan didampingi Kepala Pasar Sentral serta Kabag dan Kasubag Asset. (Ucu*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PMI Soppeng Luncurkan Program “PMI Satukan Rasa ,Satu Kantong Darah,Satu Rumah “

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Ketua PMI Sulawesi Selatan Dr Adnan Purichta Ichsan SH MH melantik Ir Selle KS Dalle...

Kodim 1423 Soppeng Gelar Patroli Gabungan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Dalam upaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah , Kodim 1423 Soppeng menggelar patroli...

SatSerse Narkoba Polres Soppeng Amankan Lelaki D Warga Lalabata

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan lelaki D (25 tahun) warga Kecamatan Lalabata yang...

RSUD Sinjai Adakan Demo Masak MPASI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai mengadakan Demo Masak Makanan Pendamping ASI (MPASI) bertempat di Ruang...