Bupati ASA Pimpin Sidang PPL Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai TA 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (20/10/2022).

Sidang PPL Redistribusi Tanah ini dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar, Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Haerani Dahlan, para Camat dan Kepala Desa/Lurah lokasi redistribusi tanah.

Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan, Sidang PPL ini merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat Sinjai.

Ia berharap pada sidang kali ini bisa memberikan hal-hal yang pasti antara lain letak, status tanah, luas, penguasaan, kesesuaian rencana, tata ruang dan kondisi tanah.

"Mudah-mudahan hal tersebut bisa clear and clean disampaikan pada sidang ini sehingga harapan kita kedepannya ini tidak ada masalah dalam redistribusi sertifikat hak terhadap masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada 1.000 bidang tanah dengan jumlah penerima 578 orang yang tersebar di 5 desa. Kelima desa tersebut diantaranya Desa Mattunrung Tellue Kecamatan Sinjai Tengah 200 bidang, Kelurahan Pasir Putih Sinjai Borong 250 bidang, Desa Salohe Sinjai Timur 200 bidang tanah, Desa Lasia 150 bidang tanah, dan Desa Lembang Lohe Kecamatan Tellulimpoe 200 bidang tanah.

"Dalam sidang PPL ini tentu kita akan seleksi calon subjek dan objek redistribusi tersebut, tentu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan dan rekomendasi dalam menetapkan objek dan subjek prediksi pada tahun 2022 ini. Saya berharap mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan akurat, tepat tidak ada hal-hal yang manipulatif," tegas Bupati ASA.

Baca juga :  Bangun Rumah Tahfiz Al-Qur'an, Kapolres Yudi Frianto Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar menjelaskan, dalam sidang tersebut membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi. Hal itu berdasar inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan tanah.

"Jadi jumlah bidang yang akan disidangkan pada hari ini sejumlah 578 subjek, dan akan kita usulkan untuk menjadi objek landreform redistribusi tanah,” jelasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG – Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar Polres Soppeng dari tanggal 10 hingga 29 Juni...

Khidmat, Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 79 Di Soppeng 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 yang mengusung Thema Polri Untuk Masyarakat berlangsung penuh khidmat...

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...