Bupati ASA Pimpin Sidang PPL Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai TA 2022

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (20/10/2022).

Sidang PPL Redistribusi Tanah ini dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekda Sinjai A. Jefrianto Asapa, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar, Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Haerani Dahlan, para Camat dan Kepala Desa/Lurah lokasi redistribusi tanah.

Bupati ASA dalam sambutannya menyampaikan, Sidang PPL ini merupakan salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat Sinjai.

Ia berharap pada sidang kali ini bisa memberikan hal-hal yang pasti antara lain letak, status tanah, luas, penguasaan, kesesuaian rencana, tata ruang dan kondisi tanah.

"Mudah-mudahan hal tersebut bisa clear and clean disampaikan pada sidang ini sehingga harapan kita kedepannya ini tidak ada masalah dalam redistribusi sertifikat hak terhadap masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, ada 1.000 bidang tanah dengan jumlah penerima 578 orang yang tersebar di 5 desa. Kelima desa tersebut diantaranya Desa Mattunrung Tellue Kecamatan Sinjai Tengah 200 bidang, Kelurahan Pasir Putih Sinjai Borong 250 bidang, Desa Salohe Sinjai Timur 200 bidang tanah, Desa Lasia 150 bidang tanah, dan Desa Lembang Lohe Kecamatan Tellulimpoe 200 bidang tanah.

"Dalam sidang PPL ini tentu kita akan seleksi calon subjek dan objek redistribusi tersebut, tentu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan dan rekomendasi dalam menetapkan objek dan subjek prediksi pada tahun 2022 ini. Saya berharap mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan akurat, tepat tidak ada hal-hal yang manipulatif," tegas Bupati ASA.

Baca juga :  Percaya Takdir Tidak Berarti Fatalis

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar menjelaskan, dalam sidang tersebut membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi. Hal itu berdasar inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan tanah.

"Jadi jumlah bidang yang akan disidangkan pada hari ini sejumlah 578 subjek, dan akan kita usulkan untuk menjadi objek landreform redistribusi tanah,” jelasnya. (AaN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KBIHU Jeddah Group Gelar Bimbingan Manasik Bagi 595 Calon Jamaah Haji 2026

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jeddah Group menyelenggarakan bimbingan manasik haji dan umrah...

Innalillahi, Istri Mantan Walikota Makassar Wafat Minggu Dini Hari

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur. Istri beliau, Almarhumah Hj. Rahmi...

Kejuaraan Tarkam 2025 di Sinjai Ditutup Wabup, 2 Ribu Peserta Ramaikan Ajang Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, secara resmi menutup rangkaian Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 yang...

Resmikan RM Selera Bundo Sofifi, Wakapolda Malut, Brigjen (Pol) Stephen M Napiun: Semoga Jadi Berkat untuk Banyak Orang

PEDOMANRAKYAT, SOFIFI - Salah satu Rumah Makan Padang "Selera Bundo Sofifi", yang terletak di Jl. Trans Weda-Sofifi, Galala,...