Siswa SMPN 13 Makassar Kunjungi Kantor BAZNAS

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. - Sebagai wujud partisipasi terhadap zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), siswa SMPN 13 Kota Makassar mengunjungi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar. Kunjungan ke-33 siswa, dan delapan pendamping ke lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar no 5 Rappocini ini dipimpin Marhana,S.Pdi—guru pendidikan agama Islam.

Marhana mengemukakan, maksud kunjungan ke BAZNAS Kota Makassar, selain lebih mendekatkan siswa dengan lembaga Amil terpercaya, dan amanah tersebut, juga memberi kesempatan seluas luasnya kepada siswa di sekolah yang beralamat di Tamalate tersebut, utamanya mensukseskan Program Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi tentang ‘outting clas’, atau program belajar di luar sekolah menggunakan konsep tamasya.

Tentunya, program Pemerintah Kota Makassar itu, sangat bermanfaat, agar bisa meningkatkan wawasan belajar siswa, selain pelajaran di sekolah. Siswa dalam program ini pula mendapatkan pengalaman baru, lantaran bisa belajar secara langsung ke obyek sasaran.

“Jadi tujuan kunjungan kami ke BAZNAS Kota Makassar ini, utamanya merealisasikan program Walikota Makassar, Pak Danny Pomanto, dan Wawali, Ibu Fatma, khususnya menyangkut program “outting clas”. Anak anak SMPN 13 yang berkunjung ke sini, sekaligus mengitegrasikan materi tentang zakat, atau konsep yang mereka peroleh di sekolah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Termasuk, untuk lebih mengenal dan mendekatkan mereka dengan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Marhana.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Makassar, Ahmad Taslim mengemukakan, kunjungan SMPN 13 ke BAZNAS Kota Makassar memiliki arti penting. Karena lewat kunjungan tersebut, siswa dapat memanfaatkan kesempatan menggali apa, dan bagaimana kerja kerja BAZNAS dalam mengangkat ekonomi keummatan.

Menurutnya, jika saja sejak dini, anak anak mengenali zakat dan kegunaannya, tentunya, sejak sudah tertanam dalam diri bagaimana zakat yang sesungguhnya. Jika ini sudah tertanam sejak dini, tentunya, kebangkitan zakat.

Baca juga :  Pelantikan Rektor UNANDA Bakal Dihadiri Sebelas Profesor dari UMI Makassar

“Untuk menuju kepada kebangkitan zakat, tentunya BAZNAS memerlukan dukungan semua pihak, mulai dari pemrintah, masyarakat muslim, dan tentunya para siswa. Sebab, kebangkitan zakat dapat menanggulangi kemiskinan, karena penyaluranya merupakan bentuk pemerataan pendapatan kepada masyarakat kurang mampu, atau dhuafa. Artinya, zakat yang diberikan kepada kaum dhuafa tidaklah sekadar pola menengadahkan tangan ke atas untuk menerima dari pihak pemberi, atau Muzakki,” urai Ketua Yayasan Pondok Pesantren DDI Galesong Baru ini.

“Bagi kami, tentunya kunjungan adik adik SMPN 13 ke BAZNAS ini memiliki arti penting. Dari sini juga sudah bisa diprediksi, kebangkitan zakat sebagai wadah ekonomi ummat semakin menguat. Mengapa? Karena sejak dini, anak anak kita sudah tahu bagaimana zakat, infak, dan sedekah itu sendiri,” tutup Gus Taslim—sapaan akrab Ketua Dewan Instruktur PW Ansor Sulsel, dan Ketua Dewan Penasihat PC GP Ansor Kota Makassar ini.

Pernyatan senada dikemukakan Kabid II, Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, Astin Setiawan. Saat mendampingi kunjungan siswa SMPN 13 bersama Ahmad Taslim dan Kabid I Bidang Pengumpulan, Nabil Salim, Asti Setiawan mengurai panjang lebar tentang BAZNAS.

Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga terpercaya dan kredibel mengurus zakat, infak, dan sedekah. BAZNAS juga diatur oleh UU No. 38 1999 Tentang Pengelolaan Zakat dengan KMA 373 Tahun 2003 yang kemudian diamandemen menjadi UU No 23 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dengan PP No 14 Tahun 2014 dan KMA 333 2015.

Selama dua puluh dua tahun kita telah menikmati indahnya zakat dalam sistem hukum nasional banyak program telah direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Lalu, bagaimana dengan pemberdayaan zakat? Asti menyebutkan, pemberdayaan zakat bertujuan untuk pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan. Merupakan salah satu solusi yang selayaknya dijalankan dengan baik.

Baca juga :  Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan INTI Jeneponto

Pemerataan pendapatan melalui konsep zakat berbasis pada penyisihan sebagian harta yang dimiliki seseorang untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. (din pattisahusiwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN Beri Dukungan Fasilitas Untuk Ponpes IMMIM, Menyemai Semangat Belajar dan Inovasi

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr....

121 Lulusan STIK Stella Maris Diwisuda, Siap Menjadi Tenaga Kesehatan Unggulan

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Stella Maris Makassar kembali mencatat capaian penting dalam perjalanan akademiknya...

Kompetensi ASN PPPK Jadi Prioritas LAN di Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN, Dr. Muhammad Aswad, M.Si.,...

Rektor Dr. Nasrullah: UNPAS Buka 8 Prodi Unggulan, Teknologi Informasi dan Informatika Medis Paling Diminati

PEDOMAN RAKYAT, BANTAENG.- Universitas Prof. Dr. H. M. Arifin Sallatang (UNPAS) resmi menyambut ratusan mahasiswa baru angkatan pertama...