Hingga Triwulan III, Realisasi APBN Wilayah Sinjai Capai 60 Persen

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi menyampaikan, sampai dengan triwulan III tahun 2022, realisasi APBN wilayah Kabupaten Sinjai mencapai 60% atau sebesar Rp 263,21 milyar dari total pagu Rp 438,66 milyar.

Jumlah ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat mencapai 77,51% atau sebesar Rp 131,97 milyar, dan Belanja Dana Transfer (TKDD) mencapai 48,90% dari pagu sebesar Rp 268,40 milyar.

Sedangkan realisasi pendapatan sampai dengan triwulan III tahun 2022 baru mencapai 8,67% atau sebesar Rp 22.45 milyar dari total pagu sebesar Rp 259,03 milyar, mengalami kenaikan sebesar 35,99% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan perpajakan sebagian besar disumbang dari PPN Dalam Negeri. Sedangkan dari sisi belanja mengalami kontraksi sebesar 3,11% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Turunnya realisasi ini disebabkan oleh turunnya pagu belanja di awal tahun 2022. Walaupun realisasi secara jumlah tahun ini mengalami penurunan, tetapi persentase realisasi tahun ini mengalami peningkatan,” katanya saat kegiatan Press Release Sinergi Kemenkeu One secara daring Kamis, (20/10/2022).

Lebih lanjut Arif merincikan, tingkat realisasi belanja Pemerintah Pusat yang tertinggi yaitu Belanja Pegawai sebesar 82,46% atau Rp 83,68 milyar dari pagu sebesar Rp 101,49 milyar kemudian dilanjutkan Belanja Modal sebesar 78,16% atau Rp 12,85 milyar dari pagu sebesar Rp 16,44 milyar, dan Belanja Barang sebesar 67,72% atau Rp 35,44 milyar dari pagu sebesar Rp 52,34 milyar.

Rendahnya realisasi Belanja Barang disebabkan oleh beberapa satuan kerja yang memperoleh tambahan pagu Belanja Barang yang cukup besar pada triwulan III. Untuk belanja TKDD, KPPN Sinjai telah menyalurkan Dak Fisik sebesar 31,48% atau Rp 51,13 milyar dari pagu Rp 162,40 milyar, Dak Non Fisik sebesar 72,14% atau Rp 30,53 milyar dari pagu Rp 42,31 milyar dan Dana Desa sebesar 77,85% atau Rp 49,59 milyar dari pagu Rp 63,69 milyar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perampasan Aset Bisa ‘Liar’ Jika Tanpa Dasar “Rule of Law”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Sunachi, Anggota Arisan IKB PPSP IKIP UP Menjaga Silaturahmi Tetap Menyala

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Suasana Jumat sore, 19 Desember 2025, di Sunachi Restoran Hotel Claro Makassar terasa berbeda....

Siap Amankan Nataru, Polres Toraja Utara Turunkan Ratusan Personel

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Toraja Utara bersama Instansi Lintas...

Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin-2025, Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menegaskan kesiapan jajarannya mengamankan Perayaan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Pantau Langsung Pelaksanaan Perawatan DSA di Catlab RSUD Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Alat DSA yang berada di Catlab RSUD Tobelo sejak Agustus 2025, semakin memberikan kemudahan...