Terkait belanja Ultra Mikro (UMi) lebih lanjut Arif menjelaskan, untuk mendukung pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau oleh Program Kredit Usaha Rakyat, pemerintah mengeluarkan Program Pembiayaan Ultra Mikro atau yang biasa disebut dengan UMi.
Adanya Pembiayaan UMi dapat menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Ultra Mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh Pemerintah. Penyaluran UMi tahun 2022 di Kabupaten Sinjai s/d 30 September 2022 mencapai Rp 3.357.135.550,- kepada 746 debitur.
Total nilai penyaluran UMi Triwulan III 2022 meningkat 19.42% atau sebesar Rp 468.955.550,- dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam rangka mendukung program UMi dan meningkatkan nilai keekonomian usaha para debitur UMi, KPPN Sinjai melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan monev dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai.
Meskipun penyaluran APBN triwulan III 2022 ini sudah cukup baik, KPPN Sinjai akan terus melakukan koordinasi dengan Satker maupun Pemda Kabupaten Sinjai guna mengoptimalkan realisasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2022.
Dalam press release ini dihadiri oleh Kepala KPP Bulukumba, Kepala KPP Bantaeng, Kepala KPPN Bantaeng dan Kepala KPPN Sinjai, serta Satuan Kerja lingkup KPPN Bantaeng. (AaN)