Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Oknum yang Melakukan Pungli

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menindaklanjuti perintah Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan adanya pungutan liar (pungli), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung menyikapi perintah tersebut dengan menegaskan ke seluruh jajaran Polda Sulsel agar setiap Pelayanan Publik diharapkan tidak melakukan pungli kepada masyarakat.

Pelayanan publik seperti pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM, pelayanan di Samsat, SKCK dan pelayanan masyarakat lainnya diharapkan Polda Sulsel dan jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, SH, SIK, MH mengatakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat, SKCK dan Pelayanan Masyarakat lainnya. Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Seminar Pilkada Serentak PWI Pusat, Agenda Pilkada dalam Kelelahan Politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sekda Sinjai Dorong Pemuda Jadi Wirausaha Mandiri

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi wirausaha pemula di Rumah Makan Wiring...

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...