“Oleh karena itu rekan-rekan aparat penegak hukum juga wajib memberikan perlindungan kepada mereka. Apalagi ini sudah ada laporan polisi dugaan pengancaman via messenger tersebut,” tutup acel kepada awak media.
Pada waktu bersamaan wartawan juga mewawancarai Ketua DPD INAKOR Minahasa Darwin Najoan, berkaitan dengan laporan tersebut. Darwin menyampaikan dalam waktu dekat ini akan mengunjungi Polres Tomohon untuk meminta kepastian hukum dalam laporan tersebut. “Dalam waktu dekat ini akan ke Polres Tomohon untuk menanyakan,“ ujar Darwin.
Terkonfirmasi via whatsapp, Kanit Tipidter Polres Tomohon Ipda Endrike Sumual, SE mengaku dirinya baru menjabat sekitar satu minggu sebagai Kanit Tipidter Polres Tomohon.
“Saya baru minggu ini menjabat, hari kamis 27 oktober 2022 sudah di antar undangan bukan pemanggilan kepada terlapor. Tapi terlapor belum datang, nanti saya agendakan mengundang kedua belah pihak dan akan segera digelar perkara agar mendapat kepastian hukumnya,“ tutup Endrike kepada awak media. (*)