2 Ranperda Pinrang Disetujui DPRD Menjadi Perda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan Hamid memberikan apresiasi atas kerja keras dan dukungan pemikiran dari semua pihak hingga akhirnya rancangan Perda ini dapat disetujui oleh Dewan.

Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota Dewan yang telah bekerja memeras pikiran, mengorbankan waktu untuk mengkaji dan membahas Ranperda hingga akhirnya rampung dan disetujui.

Menurutnya, dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, membuktikan bahwa sinergitas eksekutif dan legislatif semakin baik dan kuat.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dedikasi yang ditunjukkan Sekretaris DPRD Pinrang, Candera Yasin yang jug akan memasuki Batas Usia Pensiun. (bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Shio Ular Kayu di Imlek 2025/2576, Beruntungkah Tahun Ini?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PKBI Sulsel Gelar Gebyar Inklusi Merdeka, Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Penerimaan Perbedaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang ramah inklusi...

Kerja Bakti Penanaman Pohon, Koramil 1408-01/Ujung Tanah Bersama Warga Hijaukan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koramil 1408-01/Ujung Tanah menggelar kegiatan kerja bakti penanaman pohon di Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah,...

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan utama...

Pangdam XIV/Hasanuddin Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel pada HUT ke-80 RI

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima penghargaan istimewa dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,...