2 Ranperda Pinrang Disetujui DPRD Menjadi Perda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAANRAKYAT, PINRANG – Rapat Paripurna DPRD Pinrang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhtadin dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Pinrang terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non APBD, berakhir dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Senin (31/10/2022).

Kedua Ranperda yang disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tersebut, adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2021-2041.

Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengatakan, kedua Ranperda Non APBD yang diajukan itu telah dibahas dalam rapat pembahasan anggota dewan dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Dalam laporan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli disebutkan, DPRD Pinrang menyatakan setuju atas 2 ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan Hamid memberikan apresiasi atas kerja keras dan dukungan pemikiran dari semua pihak hingga akhirnya rancangan Perda ini dapat disetujui oleh Dewan.

Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota Dewan yang telah bekerja memeras pikiran, mengorbankan waktu untuk mengkaji dan membahas Ranperda hingga akhirnya rampung dan disetujui.

Menurutnya, dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, membuktikan bahwa sinergitas eksekutif dan legislatif semakin baik dan kuat.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dedikasi yang ditunjukkan Sekretaris DPRD Pinrang, Candera Yasin yang jug akan memasuki Batas Usia Pensiun. (bush)

Baca juga :  Hadiri Haul Akbar Syekh Yusuf, Leo Simanjuntak : Tuanta Salamaka 'Bicara Dengan Hati'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...

Achi Soleman dan Anak-Anak yang Selalu Didekati

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Achi Soleman tak pernah canggung berada di tengah anak-anak. Ada naluri yang bekerja dengan sendirinya....