2 Ranperda Pinrang Disetujui DPRD Menjadi Perda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAANRAKYAT, PINRANG – Rapat Paripurna DPRD Pinrang yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Muhtadin dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD Pinrang terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) non APBD, berakhir dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Senin (31/10/2022).

Kedua Ranperda yang disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tersebut, adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten 2021-2041.

Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengatakan, kedua Ranperda Non APBD yang diajukan itu telah dibahas dalam rapat pembahasan anggota dewan dan telah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Dalam laporan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli disebutkan, DPRD Pinrang menyatakan setuju atas 2 ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten dan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan Hamid memberikan apresiasi atas kerja keras dan dukungan pemikiran dari semua pihak hingga akhirnya rancangan Perda ini dapat disetujui oleh Dewan.

Irwan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota Dewan yang telah bekerja memeras pikiran, mengorbankan waktu untuk mengkaji dan membahas Ranperda hingga akhirnya rampung dan disetujui.

Menurutnya, dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, membuktikan bahwa sinergitas eksekutif dan legislatif semakin baik dan kuat.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dedikasi yang ditunjukkan Sekretaris DPRD Pinrang, Candera Yasin yang jug akan memasuki Batas Usia Pensiun. (bush)

Baca juga :  Wilianto Tanta : Kerja Sama Dengan GP Ansor Sangat Berarti Bagi PSMTI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HIPPMAS FEST 2025 Dorong Kreativitas Pemuda dan Pertumbuhan UMKM di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) ke-59, Dewan Pimpinan Cabang...

Jelang Musywil PKB Sul-Sel Ketua DPC PKB Wajo serukan Aklamasi untuk Azhar Arsyad

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tidak lama lagi pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)...

PT Aslam Group Gelar Bimbingan Manasik Umrah untuk Keberangkatan November–Desember 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - PT Aslam Group Internasional menggelar bimbingan manasik umrah bagi jamaah yang dijadwalkan berangkat pada November...

Haikal dan Kenly, Utusan PBSI Halmahera Utara Melaju ke Babak Semifinal Kejurprov Maluku Utara 2025

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pasangan atlet muda utusan PBSI Kabupaten Halmahera Utara, Haikal dan Kenly, berhasil mencatatkan prestasi...