“Kami sejajaran Komisariat KKMB setelah melakukan koordinasi bersepakat untuk tidak mengakui serta tidak akan terlibat dalam bentuk apapun dengan pembentukan Carateker PB KKMB tersebut,” jelas Ari Tamsar selaku Ketua KKMB Universitas Islam Makassar (UIM) ketika dikonfirmasi via aplikasi telekomunikasi.
Kami dari sejajaran Komisariat Perguruan Tinggi KKMB, menolak dengan tegas perihal penunjukan Carateker PB KKMB, dengan ini kami menyatakan :
1. KKMB UINAM, KKMB UIT dan KKMB UIM dengan tegas menolak adanya Carateker PB KKMB, karena inkonstitusional dan tidak melalui mekanisme organisasi KKMB yang berlaku.
2. Jika dikemudian hari nama KKMB UINAM, KKMB UIT dan KKMB UIM disebut dan dikait-kaitkan, maka hal tersebut adalah bentuk pembohongan dan pencatutan lembaga atas nama KKMB Komisariat sejajaran.
3. Sejajaran Komisariat Perguruan Tinggi KKMB, akan membawa ke jalur hukum sebagai bentuk penegasan jika, poin 2 (dua) dalam pernyataan sikap ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
4. Segala bentuk tindakan yang akan dilakukan oleh Carateker PB KKMB tidak sah secara konstitusi dan bentuk pencemaran nama baik dan kelembagaan KKMB itu sendiri. (Hdr)