PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Tingginya Stunting di Toraja Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Torut) mengadakan sosialisasi Penyusunan Regulasi Stunting dan pentingnya percepatan penurunan dan pencegahan dengan mengundang 111 Kepala Lembang (Desa) dan OPD terkait yang dibuka resmi oleh Bupati Toraja Utara di Hotel Hiltra Rantepao, Rabu (02/11/2022).
“Penyusunan Regulasi Stunting, Pemerintah Daerah melibatkan Kabag Hukum dan Dinas PMDL, serta Dinas Kesehatan Toraja Utara sebagai pelaksana sosialisasi stunting yang juga untuk penguatan di masyarakat, sehingga nantinya dapat mengurangi dan mencegah terjadinya kekurangan gizi di seluruh Lembang (Desa) yang ada di Toraja Utara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Elisabeth didepan para Kepala lembang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di Toraja Utara dengan kasus masih tinggi, selain itu 35 desa masih dianggap tidak sehat karena masih ada yang belum punya Jamban (WC). Sementara itu dinas Kesehatan juga melakukan pengawasan di 12 area yang masih Stuntingnya tinggi.
Neti Palin Kabag Hukum Pemerintah Daerah didepan kepala lembang menyampaikan, pentingnya peranan kepala lembang di wilayahnya dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting, karena para kepala lembang yang lebih tahu keberadaan warganya, baik yang ibu hamil, anak kurang gizi dan muda-mudi yang rencana melakukan pernikahan, sebelumnya dari situ diberikan bimbingan untuk pentingnya pencegahan terjadinya Stunting.
Menurut Neti, untuk mempersiapkan generasi Toraja yang baik, peran keluarga sangat penting dengan menyiapkan generasi berkualitas dan berkarakter. Karena saat ini kita di Toraja Utara menghadapi permasalahan cukup serius dan harus segera diselesaikan.