10 Orang Terdakwa Tipikor Diduga Mark Up Alkes RS Fatimah Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Kejati Sulsel membacakan surat tuntutan (Requisitoir) atas 10 (sepuluh) orang terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Alat Kesehatan RS Fatimah Makassar, di Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (22/11/2022).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH.,MH, mengungkapkan kepada media ini, Dalam kasus tersebut diduga modus operandi para terdakwa diantaranya melakukan dugaan mark-up dan alat kesehatan (alkes) yang diadakan diduga berasal dari black market.

Adapun ke 10 (sepuluh) orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RS Fatimah Makassar yang dibacakan Requisitoirnya yaitu pria berinisial Dr. dr. LP (Direktur RSKDIA Siti Fatimah) Pidana Penjara selama 3 Tahun, Denda RP. 50 juta Subsider 3 Bulan Kurungan, uang Pengganti Rp. 200 juta Subsider 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara.

Pria RR (Direktur PT. Sangia Perdana) Pidana Penjara selama 5 Tahun, denda Rp. 50 juta. Subsider 3 Bulan Kurungan, uang Pengganti sebesar Rp. 285 juta Subsider 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara.

ABD (Direktur PT. Lasono Nan Utama) Pidana Penjara selama 2 Tahun dan 8 Bulan, Denda Rp. 50 juta. Subsider 3 Bulan Kurungan Uang Pengganti Rp. 87 juta Subsider 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menelusuri Jejak Amir Timur di Uzbekistan: Dari Samarkand ke Makam Gur-e-Amir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sambut Hari Guru, Pengurus PGRI Sinjai Agendakan Porsenijar

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke-80,...

Laksanakan Kegiatan Safari Memakmurkan Masjid, Personel Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Shalat Dzuhur Berjamaah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan terasa di Masjid Taqwa, Jl. Dr. WS. Husodo, Kelurahan Mampu,...

Ciptakan Suasana Kota Aman dan Nyaman, Satuan Samapta Polres Pelabuhan Makassar Terus Intensifkan Kegiatan Patroli Perintis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Demi menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari, Satuan...

Membanggakan, Mahasiswi Asal Sinjai Jadi Wisudawan Terbaik Unibos

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah. Seorang mahasiswi asal Kabupaten Sinjai, Siti Fatimah berhasil...