10 Orang Terdakwa Tipikor Diduga Mark Up Alkes RS Fatimah Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Kejati Sulsel membacakan surat tuntutan (Requisitoir) atas 10 (sepuluh) orang terdakwa dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Alat Kesehatan RS Fatimah Makassar, di Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (22/11/2022).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH.,MH, mengungkapkan kepada media ini, Dalam kasus tersebut diduga modus operandi para terdakwa diantaranya melakukan dugaan mark-up dan alat kesehatan (alkes) yang diadakan diduga berasal dari black market.

Adapun ke 10 (sepuluh) orang Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan RS Fatimah Makassar yang dibacakan Requisitoirnya yaitu pria berinisial Dr. dr. LP (Direktur RSKDIA Siti Fatimah) Pidana Penjara selama 3 Tahun, Denda RP. 50 juta Subsider 3 Bulan Kurungan, uang Pengganti Rp. 200 juta Subsider 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara.

Pria RR (Direktur PT. Sangia Perdana) Pidana Penjara selama 5 Tahun, denda Rp. 50 juta. Subsider 3 Bulan Kurungan, uang Pengganti sebesar Rp. 285 juta Subsider 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara.

ABD (Direktur PT. Lasono Nan Utama) Pidana Penjara selama 2 Tahun dan 8 Bulan, Denda Rp. 50 juta. Subsider 3 Bulan Kurungan Uang Pengganti Rp. 87 juta Subsider 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Penumpang Kapal, Polsek Soeta Rutin Lakukan Pengamanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Demo Solidaritas Ojol di Makassar Berujung Kerusuhan, Gedung DPRD dan Kejati Sulsel Dibakar Massa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat...

Mentan Amran Ungkapkan Duka dan Sampaikan Santunan ke Keluarga Korban Demonstrasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir ojek online (Ojol) di Makassar, Jumat (29/08/2025)...

Ketua PWI DIY, Jatim, & Bengkulu Pimpin Pleno II Kongres Persatuan PWI 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua PWI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hudono dan Ketua PWI Bengkulu Marsal Abadi sama-sama meraih...

PSMTI Mengajak Masyarakat Saling Menjaga dan Mengasihi di Tengah Ketidakpastian

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Perkumpulan Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak...