Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Bea dan Cukai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd, MH menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan dan Konferensi Pers oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan, Rabu (30/11/2022).

Diketahui, barang milik negara yang dimusnahkan berupa, 1.875.750 rokok ilegal, 265,5 liter mma,132 pcs part senjata,12 pcs anak panah, 47 pcs sextoys, 532 pcs kosmetik, 100 butir obat, 1.320 pcs masker.

“Total Kerugian Negara Rp 1.489.284.606 (satu milyar empat ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu enam ratus enam rupiah),” terang Kasubsipenmas Sihumas Aipda Adil.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar HUT ke-61, Ibu Raksa Karini Srisena Daerah XIV/Hasanuddin Ajak Kowad Jadi Teladan Bagi Kelompok Wanita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ketua Dewan Pers Prof Komarudin: Tempo Harus Meminta Maaf ke Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa Dewan Pers siap melanjutkan penyelesaian sengketa jurnalistik...

UMKM Olahan Ikan Didorong Berperan dalam Upaya Cegah Stunting di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam rangka memeriahkan Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Dinas Perikanan Kabupaten...

GAN Tegaskan Komitmen Kawal Agenda Prioritas Presiden Prabowo: “Ini Tentang Masa Depan Kesejahteraan Rakyat”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum DPP Garuda AstaCita Nusantara (GAN), Muhammad Burhanuddin, menegaskan kembali komitmen organisasinya untuk hadir...

Zakat dan Harapan Baru untuk Makassar: FOZ Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan di UNM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai...