PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Senin, 12 Desember 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kompleks SKPD Sidrap, diikuti pengelola kearsipan tiap Instansi dan Kecamatan se-Kabupaten Sidrap.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap Wahida Alwi saat membuka bimtek menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulsel atas bantuan dan kerja sama dalam pelaksanaan bimtek aplikasi tersebut.
Lanjut Wahida Alwi memaparkan, tahun 2023 direncanakan penyelenggaraan kearsipan sudah live (berbasis online).
“Tujuan aplikasi ini jangka panjang, Kita mau Kabupaten Sidrap tertib arsip. Semoga kegiatan bimtek aplikasi Srikandi dapat dipahami dan diikuti dengan baik oleh para peserta,” harap Wahida.