Dia menjelaskan, mencegah terjadinya kekerasan terhadap siswa, maka setiap sekolah sudah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak. Para guru harus mengetahui dan memahami konsep sekolah ramah anak untuk diterapkan.
“Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengatasi hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai terus gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada guru-guru hebat yang ada di Sinjai agar mampu merubah paradigma lama seiring dengan dinamika perkembangan pendidikan saat ini.
“Pelajar sekarang adalah pelajar pancasilais sehingga guru saat ini diharapkan untuk fokus dalam mencerdaskan anak-anak kita dengan orientasi siswa,” pungkasnya. (AaN)