PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Calon mempelai laki-laki berinisial MR, warga Kampung Labalakang, Desa Amassangan, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, meninggal dunia usai meneguk racun rumput.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis Haeruddin mengatakan, polisi melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan adanya warga yang diduga melakukan aksi bunuh diri.
“Dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban usai minum racun rumput,” kata dia di rumah duka, Rabu 28 Desember 2022.