Dikatakannya, adapun barang-barang yang ditemukan yakni 54 botol minimun keras jenis Benson oleh Pos KM 28, 92 botol minimun keras jenis Benson dan Leader oleh Pos Sajingan dan 1 dus minuman keras jenis Leader dan jenis Benson 25 botol oleh Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty.
Dansatgas menegaskan, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang-barang Ilegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Benson dan Leader tersebut sudah kita serahkan ke pihak Pos Bantu Bea Cukai Aruk untuk selanjutnya dibawa ke KPP BC TMP C Sintete untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Dansatgas. (*)