Bantuan CSR PT Malea Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Malea Energi baru beroperasi efektif 1 tahun 6 bulan di Tana Toraja dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Toraja dan khususnya masyarakat Lembang Randan Batu, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pasalnya, awal berdirinya pembangunan PLTA, pihak manajemen perusahaan memberdayakan tenaga lokal sebagai tenaga kerja saat membangun konstruksi PLTA, setelah dilakukan pembebasan lahan masyarakat dengan ganti untung oleh PT Malea Energi.

Setelah beroperasi PT Malea Energi mempekerjakan 600 karyawan dengan 95 persen tenaga lokal dan 5 persen adalah tenaga luar yang punya keahlian dalam bidangnya.

Direktur PT Malea Victor Datuan Batara kepada wartawan mengatakan, program CSR (corporate social responsibility) PT Malea masih berjalan dan yang sudah direalisasikan telah mencapai Rp 8 Miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan, Victor Datuan Batara sebagai Pimpinan PLTA Malea  Energi di Depot 99, Kamis 29 Desember 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ajiep Padindang Laksanakan Sosialisasi Empat Pilar, Fokus Bidang Kesejahteraan Sosial

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Puskesmas Tana Toa Bekerjasama dengan SMAN 13 Bulukumba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Ratusan siswa SMAN 13 Bulukumba telah menjalani pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar Puskesmas Tana Toa,...

Kadisdik Makassar Buka Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP, M.Si., resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru...

Rukman Nawawi, Wartawan Wajo Terpilih Jadi Pengurus PWI Pusat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Wajo, Rukman Nawawi, berhasil menembus jajaran pengurus PWI Pusat...

70% Pemberitaan Tempo Negatif terhadap Kementan, Pengamat: Fakta Cukup untuk Pidana, Tapi Gugatan Perdata Paling Tepat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Gugatan perdata Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap Tempo atas unggahan visual “Poles-poles Beras Busuk” (16 Mei...