Tahun 2022, Angka Perceraian di Sinjai Capai 356 Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus dari 782 total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sinjai. Kebanyakan kasus perceraian itu atas gugatan pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 lalu jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 356 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yaitu 448 angka perceraian.

Dikatakan, dari jumlah tersebut, 290 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 66 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambangi Juru Parkir, Bhabinkamtibmas Pattunuang Ingatkan Tingkatkan Pengawasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jelang Munas, IKA SMAGA Eratkan Silaturahmi Lewat Lomba Domino dan Karaoke di Warkop DaengTa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA Negeri 3 (SMAGA) Makassar semakin memanaskan suasana jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bekali Kades Sulsel Perkuat Kepemimpinan dan Sinergi Pembangunan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memberikan pembekalan kepemimpinan kepada para Kepala Desa peserta Jambore...

Pelepasan Purnabakti Polres Soppeng Diwarnai Tradisi Gerbang Pora

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Pelepasan anggota Polres Soppeng yang memasuki masa purna bakti tahun 2025 ,ditandai dengan tradisi melewati...

HUT ke-59 PWGT Klasis Kalaena: Pesan tentang Iman, Keluarga dan Keteladanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Balutan seragam hijau toska berpadu dengan shall khas Toraja memenuhi tenda di sisi kiri...