Tahun 2022, Angka Perceraian di Sinjai Capai 356 Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus dari 782 total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sinjai. Kebanyakan kasus perceraian itu atas gugatan pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 lalu jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 356 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yaitu 448 angka perceraian.

Dikatakan, dari jumlah tersebut, 290 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 66 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komunitas Assamaturu Laksanakan Kompetisi Sepak Bola Mini Usia -14 Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wakapolres Sopeng Pantau Pembangunan Jembatan Gantung Lakellu

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos turun memantau langsung pembangunan jembatan gantung LaKellu Desa Watu Kecamatan...

Juara I KKPD Akseleratif Tahun 2025, Soppeng Terima Penghargaan dari BI  

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kabupaten Soppeng berhasil mengukir prestasi atas keberhasilan meraih predikat sebagai juara I Kartu Kredit Pemerintah...

David Gosal Siap Berjuang untuk Distrik 307C, Dukungannya Mengalir dari Lions Club Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Calon Gubernur Distrik 307-C Lions Clubs International, David Gozal, menerima dukungan penuh dari Lions Club...

Hanya Satu Jam Pidato, Mentan Amran Kumpulkan Rp 75,85 Miliar untuk Bencana Sumatera

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memimpin langsung gerakan donasi nasional bagi korban bencana alam...