Tahun 2022, Angka Perceraian di Sinjai Capai 356 Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus dari 782 total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sinjai. Kebanyakan kasus perceraian itu atas gugatan pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 lalu jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 356 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yaitu 448 angka perceraian.

Dikatakan, dari jumlah tersebut, 290 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 66 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Kriminalitas Jelang Nataru, Polsek Kawasan Soeta Perketat Pengawasan Bongkar Muat Barang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Hari Natal 2025, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Seluruh Gereja di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk memastikan perayaan Natal 2025 berlangsung aman, damai, dan penuh khidmat, Polres Pelabuhan Makassar memperketat...

Jaga Perayaan Malam Natal 2025 Berlangsung Aman, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Patroli Menyasar Sejumlah Titik Rawan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Demi memastikan perayaan Malam Natal 2025 berlangsung aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Makassar mengintensifkan Kegiatan...

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025/2026, Wakapolres Pelabuhan Makassar Cek Langsung Pos Pam Operasi Lilin 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk memastikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko...

Kapolda Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Kamtibmas Malam Natal 2025 di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Selatan Dr....