Tahun 2022, Angka Perceraian di Sinjai Capai 356 Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus dari 782 total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sinjai. Kebanyakan kasus perceraian itu atas gugatan pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 lalu jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 356 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yaitu 448 angka perceraian.

Dikatakan, dari jumlah tersebut, 290 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 66 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kompak, Bhabinkamtibmas Totaka dan Babinsa Sambangi Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kuatkan Arah Kebijakan HAM, Kakanwil Kemenham Sulsel Hadiri Musrenbang HAM 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan komitmen Kanwil Kemenham...

Dalam Suasana Haru, Pemda Halut Gelar Acara Penghormatan dan Pelepasan Jenazah Mantan Bupati Halut Hein Namotemo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Air mata kesedihan dan rasa haru yang dalam dari ratusan ASN Pemkab Halut, keluarga,...

Cegah Penumpang Terpeleset atau Jatuh ke Laut, Personel Polsek Paotere Bantu Warga yang Baru Tiba di Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Polsek Paotere Polres Pelabuhan Makassar membantu warga pulau yang baru tiba di Pelabuhan Paotere,...

Sambut Musim Hujan, Para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Bergerak ke Pemukiman Warga Lakukan Binluh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut datangnya musim hujan, para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat turun ke pemukiman warga...