Tahun 2022, Angka Perceraian di Sinjai Capai 356 Perkara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Selama tahun 2022 angka perceraian di  Kabupaten Sinjai mencapai 356 kasus dari 782 total perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Sinjai. Kebanyakan kasus perceraian itu atas gugatan pihak perempuan.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai H. Ismail saat ditemui, Rabu (11/01/2023) mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2022 lalu jumlah perkara perceraian yang diterima sebanyak 356 perkara. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021 lalu yaitu 448 angka perceraian.

Dikatakan, dari jumlah tersebut, 290 diajukan pihak istri (cerai gugat) sedangkan 66 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof Zudan Arif Lantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Provinsi Sulsel Periode 2024-2029

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolda Sulsel, Pererat Silaturahmi dan Sinergi TNI-Polri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silaturahmi Kapolda...

Alam Buana, Desa Terakhir di Tomoni Timur Gelar Musyawarah Penetapan RKPDes 2026

PEDOMANRAKYAT, LUTIM— Desa Alam Buana di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menjadi desa terakhir dari delapan desa...

Pemprov Kaltara Akan Terima Dana Rp 150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Zainal: Untuk Biayai Pembangunan Jembatan di Krayan

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR – Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya untuk mengatasi hambatan konektivitas di wilayah perbatasan, kini...

Global Prima Sinema Teguhkan Komitmen Majukan Industri Perfilman Daerah Lewat Produksi di Toraja dan Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat membangun sinergi antara industri kreatif dan pengembangan daerah, Global Prima Sinema (GPS) mengambil...