Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 43 Kg dan Beragam Pil Senilai Rp 86,6 Milyar di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aparat Kepolisian di Sulsel berhasil dalam pengungkapan sindikat jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti seberat 43 kilogram, dengan rincian sabu-sabu sebesar Rp 78,5 milyar, pil Rp 8,1 milyar, total keseluruhan lebih kurang Rp 86,6 milyar.

Selain itu juga menyita sebanyak 15.056 butir pil ekstasi, terdiri pil berlogo channel sebanyak 1.891 butir dan pil berlogo monyet 9.577,5 butir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan modus operandi para pelaku yang merupakan jaringan Internasional ini dan beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi yaitu dengan sistem kerja diarahkan oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi bbm dan aplikasi threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.

Namun, lanjut Kapolda, para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerima barang. Para pelaku adalah merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal dan diupah Rp 10 juta hingga Rp 16 juta perkilogram narkotika.

“Masing-masing pengedar yang berhasil ditangkap berinisial FA, SA, RC dan RA. Mereka ditangkap di 4 tempat berbeda yakni Jl Abd Dg Sirua Makassar, Jl Faisal XVII Makassar, di Apartement Edu City Tower Harvard lantai 31 kamar 3102 Surabaya dan Jl Onta Lama Makassar,” katanya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis (12/01/2023).

Penangkapan tersebut berawal pada 01 Januari 2023 lalu di Makassar terhadap FA dan PE, serta ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet sabu-sabu dan satu pirex kaca beserta 2 unit HP dan hasil interogasi narkotika dari tersangka SA di Jl Faisal diamankan 1 (satu) sachet narkotika jenis sabu-sabu.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prihatin Terhadap Pengembangan Musik Gereja, Pdt Muh. Ramli Gagas Pembentukan Komite Musisi Gereja Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka Kasus Perusakan Kantor DPRD Provinsi dan Kota Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan merilis perkembangan penanganan kasus perusakan dan pembakaran kantor DPRD Provinsi...

Misi Kemanusiaan di Sorowako, KPS dan ELSTAR Dapat Sambutan Hangat Bupati

PEDOMANRAKYAT, SOROWAKO – Kepedulian sosial kembali hadir di tengah masyarakat terdampak bencana. Komunitas Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama...

Musprov Taekwondo Sulsel Tertunda, Penjaringan Ketua Umum Ikut Mundur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan dipastikan tertunda. Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal...

Patroli Skala Besar TNI AD Terus Berjalan, Pastikan Kondusifitas Ibu Kota

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Memasuki hari keempat sejak dimulai Minggu (31/8/2025), TNI Angkatan Darat terus melanjutkan patroli skala besar...