Kasus Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Makassar, 7 Tersangka Terbukti dan 3 Lepas Dari Tuntutan Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

2. Terdakwa HR divonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Denda Rp. 50.000.000,- Subsider 2 (dua) bulan kurungan.

3. Terdakwa RR divonis pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, uang pengganti Rp. 285.000.000 Subsider 2 (dua) tahun kurungan.

4. Terdakwa ABD divonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Denda Rp. 50.000.000,- Subsider 2 (dua) bulan, uang pengganti Rp. 87.000.000,- Subsider 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan kurungan.

5. Terdakwa SM divonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Denda Rp. 50.000.000, Subsider 2 (dua) bulan kurungan.

6. Terdakwa LHT divonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Denda Rp. 50.000.000,- Subsider 2 (dua) bulan kurungan.

7. Terdakwa MD divonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun, Denda Rp. 50.000.000,- Subsider 2 (dua) bulan kurungan.

Putusan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Refleksi Isra Mi’raj, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Pentingnya Harmoni dan Ketakwaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

GAN Tegaskan Komitmen Kawal Agenda Prioritas Presiden Prabowo: “Ini Tentang Masa Depan Kesejahteraan Rakyat”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ketua Umum DPP Garuda AstaCita Nusantara (GAN), Muhammad Burhanuddin, menegaskan kembali komitmen organisasinya untuk hadir...

Zakat dan Harapan Baru untuk Makassar: FOZ Kumpulkan Para Pemangku Kepentingan di UNM

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah ruang senat yang hangat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNM, Kamis (20/11/2025), berbagai...

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...