Pelaku Penganiayaan Lansia Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Tagari, Kelurahan Tagari Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara’ Buntu Lipa, Senin (16/01/2023) sore.

Penangkapan terhadap pria terduga pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/I/2023/SPKT/Res.Torut, tanggal 16 Januari 2023, atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban wanita lansia berinisial YPB (45) pada Minggu (15/01/2023).

Pelaku tersebut adalah pria NLR (25) warga Jln. Darra’, Kelurahan Tagari, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara. Saat pelaku diringkus tidak ada perlawanan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, SH mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut terjadi Minggu (15/01/2023) malam. Sebelumnya pelaku mendatangi tempat tinggal korban.

Pelaku NLR yang juga merupakan cucu langsung dari korban, datang dalam keadaan marah dan tanpa alasan yang jelas pelaku melakukan penganiayaan terhadap wanita YPB dengan memukul menggunakan tangannya dan mengenai kaki kiri dan pelaku juga mencekik leher korban.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Semarakkan HUT Ke-79 RI, Polres Pelabuhan Makassar Bagikan Bendera Merah Putih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Warga Sudah 13 Tahun Menderita Lumpuh Total, Kapolres Pelabuhan Berikan Bantuan Obat-obatan dan Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sosok seorang perempuan lanjut usia bernama Sunni (51) telah 13 tahun hidup dalam keterbatasan, menderita...

Kapolres Pelabuhan dan Wali Kota Makassar Bertemu, Bahas Berbagai Isu Krusial Diantaranya Penertiban Tempat Hiburan Malam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan komitmen kuat terhadap keamanan serta kemajuan Kota Makassar terasa dalam pertemuan...

Jaksa Tuntut Empat Tahun Penjara untuk Produsen Skincare Bermerkuri di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar menuntut hukuman empat tahun...

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada Mantan Narapidana Terorisme

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada Mantan Narapidana Terorisme PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo...