Dan saat itu, lanjutnya, ketiga orang yang diduga pelaku yang hendak bertransaksi tersebut tidak ditemukan adanya bukti narkotika.
“Kepada ketiga orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba dilakukan pembinaan agar tidak lagi mendatangi lokasi tempat mereka di gerebek,” tegas Kanit II Opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul kepada awak media.
Untuk diketahui, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita pada saat pertemuan bersama insan media beberapa hari lalu memaparkan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, setiap laporan warga yang masuk agar cepat ditindak lanjuti, serta hal-hal yang menggangu Kamtibmas terkait peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang kepada para pelaku tindak kriminal, atau tindak pidana kekerasan, curanmor, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel,” tegas AKBP Santiaji Kartasasmita, Kapolres Pinrang. (nh)