PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – TVRI Sulsel telah mengundang Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sulsel dalam acara Talkshow Paraikatte di Studio 1 TVRI Sulsel untuk berdiskusi dan membicarakan masalah sehubungan dengan perkembangan penanganan penyidikan perkara hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Kabupaten Pinrang, Rabu (18/01/2023).
Koordinator Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Hanung Widyatmaka hadir sebagai pembicara dalam acara Talkshow Paraikatte tersebut. Hanung menjelaskan, diduga telah terjadi perbuatan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan hilangnya 500 ton beras di gudang Lampa Bulog Kabupaten Pinrang. Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah menahan 3 (tiga) orang tersangka yaitu 1 (satu) orang pengusaha dan 2 (dua) orang dari internal Bulog Kabupaten Pinrang.
Adapun modus operandi hilangnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang, bermula adanya pengeluaran beras yang dikeluarkan tanpa prosedur.